Warga Dusun Kebun Desa Trasak Kabupaten Pamekasan dibuat geger lantaran adanya penangkapan yang di duga Pembuat dan pengedar petasan ilegal pada Minggu, (24/03/2024) Siang, sekitar 12.00 WIB.
Menurut dari keterangan warga sekitar, penangkapan tersebut di lakukan 2 kali penjemputan yang meliputi 4 Orang diantaranya: um, md, kl, dan ms yang merupakan warga desa Trasak Pamekasan.
warga geger dengan adanya penangkapan tersebut, namun salah seorang perangkat desa mengungkapkan bahwa masalah tersebut adalah masalah kecil dan mudah tetatasi.
Sementara keterangan Kasi Humas Polres Pamekasan saat di konfirmasi oleh awak media menyebutkan pihaknya masih ingin mendalami informasi tersebut.